“Kami menghimbau para penyedia jasa transfortasi atau pengguna jasa transfortasi agar memperhatikan peraturan-peraturan yang ada, seperti kelayakan jalan, kelayakan kendaraan bermotor, karena ini bukan berpengaruh pada dirinya sendiri namun juga pada pengguna jalan lainnya, “jelas AKBP Roni Faisal Saiful faton.
Kasatlantas Polres Kediri AKP Hendry ibnu Indarto, menuturkan bahwa selain pengecekan urine kepada para sopir bus, juga dilakukan cek kesehatan yang bertujuan untuk memastikan para sopir dalam keadaan sehat.
“Kita lakukan cek urine sopir, apakah terindikasi mengkonsumsi narkoba dan zat aditif lainnya, selain itu kita juga melakukan cek kesehatannya. Dari hasil pengecekan, tak ditemukan sopir yang positif narkoba. Seluruh armada bus dan angkutan umum juga dipastikan dalam keadaan layak, ”ungkap Kasatlantas Polres Kediri.