Masa tenang dimulai hari ini tanggal 24, 25 sampai terakhir 26 Juni 2018, masih kata Gus Rofiq, jika masih ada yang belum dilepas Alat Peraga Kampaye (APK) kita berkewajiban melepas, paling tidak selama 3 hari melakukan upaya pelepasan. Dan pada saat KPPS H – 1 mendirikan tenda, kami perintahkan untuk memastikan 200 meter dari lokasi tempat pemungutan suara itu sudah tidak ada lagi bener-bener yang terpasang.
“Kalau lebih dari 200 meter memang kita tidak bisa maksimal, karena pada hari itu sudah konsentrasi di pelaksanaan pemungutan suaranya, jadi yang penting bahwa di radius 200 m dari TPS sudah tidak ada, jika nantinya ada, baner akan kita bantu untuk menghadap ke wilayah privasinya kantor, “tambahnya.
Lebih lanjut, ketu KPU Kota Kediri juga menyampaikan, bagi pemilih yang belum terdaftar di DPT, Gus Rofiq menghimbau bisa mendaftar hari itu juga di KPPS, setelah jam 12 siang, cukup membawa e-KTP atau Suket yang dikeluarkan dari Dispendukcapil, dan sesuai domisili alamat pemilih dan TPS di wilayah setempat.
Untuk diketahui dalam pemungutan suara Pilgub Jatim dan Pilkada Kota Kediri, jumlah TPS di Kota Kediri sebanyak 485 TPS, dan 1 TPS berada didalam lapas, dengan jumlah DPT sejumlah 199.271 pemilih.(jok)