“Pelayanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Satlantas Polres Kediri ini sangat membantu. Jadi para pegawai lingkungan Pemkab yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM tidak harus mengajukan ijin ataupun jauh-jauh pergi ke kantor Polres Kediri yang ada di Kecamatan Pare,” ujar Bupati Kediri.
“Dengan proses cepat dan mudah dalam mengurus perpanjangan SIM, para pegawai tidak membutuhkan waktu yang lama untuk mendapatkan SIM dengan masa berlaku yang baru. Sehingga setelah selesai mereka bisa segera kembali bekerja dengan optimal dan fokus melayani masyarakat,” tambahnya.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pak Kapolres untuk mengagendakan kegiatan seperti ini agar lebih terkordinir dan terjadwal. Kami juga berharap untuk dipermudah lagi proses perpanjangannya, supaya para pekerja yang waktunya terbatas tidak perlu ijin untuk bisa mengurusnya,” pungkas Bupati.(kominfo)