Hari Buruh di Trenggalek tidak diwarnai dengan demonstrasi. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lebih mewadahi dengan mengadakan agenda sarasehan dan bakti sosial.
Dalam kesempatan Hari Buruh 1 Mei 2024, menurut pengakuan buruh Trenggalek meminta nasibnya betul-betul diperhatikan. Tekanan itu tak hanya dari pemerintah namun juga perusahaan.
Buruh Sukaji dari pabrik rokok mengungkapkan, peringatan hari buruh menurutnya kurang mengena. Lebih penting, memperhatikan nasib buruh, soal penerapan bayaran Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Ya kalau peringatan seperti kurang mengena, akan lebih bagus buruh ini diperhatikan pemerintah, meningkatkan maksimal UMK Trenggalek, karena saat ini tidak bisa mencukupi buruh,” tegasnya.
Katanya, saat ini dia sudah menerima upah UMK. Namun, dirinya mengharap tambahan tunjangan. Meski, saat ini ada bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dikucurkan.
“Sebenarnya harus lebih banyak jumlah tunjangan lain, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 300 setiap bulan, dan satu tahun diberikan 3 kali,” katanya.
Disisi lain Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek mengungkapkan, untuk perlindungan terhadap karyawan paling tidak perusahaan mendaftarkan baik di BPJs Kesehatan maupun BPJs ketenaga kerjaan.
“Menghimbau perusahaan melibatkan BPJs kesehatan atau tenaga kerja. Sebagai bentuk bagian dari jaminan pekerja. sesuai dengan data, belum sepenuhnya dominan perusahaan memberikan jaminan,” ungkap Edy Soepriyanto Sekda Trenggalek. (Adv/Kominfo)