Example floating
Example floating
Hukum KriminalKediri

Pengedar Pil Koplo Ditangkap di Kediri: 1.510 Butir Pil Disita

×

Pengedar Pil Koplo Ditangkap di Kediri: 1.510 Butir Pil Disita

Sebarkan artikel ini
Pengedar Pil Koplo Ditangkap di Kediri: 1.510 Butir Pil Disita
Pengedar Pil Koplo Ditangkap di Kediri: 1.510 Butir Pil Disita

MEMO kediri

Satresnarkoba Polres Kediri baru-baru ini berhasil menangkap seorang pengedar pil koplo bernama Za di kosannya yang terletak di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare. Pria berusia 29 tahun ini ditangkap saat hendak mengedarkan 1.510 butir pil dobel L yang sudah dibungkus dalam plastik klip kecil. Penggerebekan yang dilakukan polisi juga mengungkapkan bahwa Za mendapatkan ribuan pil tersebut dari temannya yang masih buron, Jarwo.

Pengedar Pil Koplo Ditangkap, Ribuan Pil Disita!

Satresnarkoba Polres Kediri baru-baru ini berhasil menangkap Za, seorang pengedar pil koplo, di kosannya yang terletak di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare. Pria berusia 29 tahun ini ditangkap ketika sedang bersiap untuk mengedarkan pil dobel L.

Dalam penggerebekan yang dilakukan, Za ditemukan telah menyiapkan 16 paket pil dobel L yang dibungkus dalam plastik klip kecil. Total pil yang disiapkan untuk dijual mencapai 1.510 butir. “Ketika digerebek, pil dobel L tersebut disimpan di dalam lemari dapur,” ujar AKP Sriati, Kasi Humas Polres Kediri.

Za kemudian dibawa ke Polres Kediri bersama barang bukti yang terdiri dari ribuan pil dobel L dan juga sebuah gawai miliknya. Selama pemeriksaan, Za mengaku bahwa ribuan pil terlarang tersebut diperoleh dari seorang temannya yang bernama Jarwo. “Pelaku Jarwo masih dalam pencarian saat ini,” tambah AKP Sriati.

Za juga mengungkapkan kepada polisi bahwa ia membeli pil-pil tersebut dengan harga sekitar Rp 1,8 juta. Untuk transaksi, ia menggunakan sistem ranjau. Selain untuk dijual, Za mengaku bahwa sebagian pil tersebut juga digunakan untuk konsumsi pribadi. Hingga kemarin, polisi masih terus mencari Jarwo yang merupakan pemasok pil-pil tersebut kepada Za.

Penangkapan Pengedar Pil Koplo di Kediri: Ribuan Pil Dobel L Disita dan Pemasok Masih Buron

Penangkapan Za oleh Satresnarkoba Polres Kediri menjadi salah satu langkah penting dalam memberantas peredaran pil koplo di wilayah tersebut. Dengan menyita 1.510 butir pil dobel L, polisi berhasil mencegah peredaran obat terlarang yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Za ditangkap di kosannya saat hendak mendistribusikan barang haram tersebut, dan saat ini, ia sudah berada di bawah pengawasan polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *