Kediri.Memo.co.id
Satuan Unit Reskrim Polsek Keras berhasil mengamankan tersangka pengedar pil dobel L,Sabtu (14/10).Tira Agus Setiawan alias Gembus (29) warga Perum Cahaya Permata Dsn./Ds. Bence, Kecamatan Pesntren Kota Kediri.
Kasubbag Polres Kediri AKP Muklason mengungkapkan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan maraknya peredaran pil dobel L di wilayah Desa Karangtalun Kecamatan Keras, dan dari informasi tersebut kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan.