Perlu diketahui aksi massa yang sedianya dilakukan pada Jumat (20/12/2019) kemarin berisi sejumlah tuntutan diantaranya, menuntut Perhutani untuk mengusut tuntas praktek pungutan liar yang diduga dilakukan oknum-oknum LMDH Wonoasri Desa Besowo dalam pembagian lahan garapan kemitraan pemanfaatan kawasan hutan.
Menuntut Perhutani untuk menata ulang pembagian lahan garapan kepada petani secara adil dan tanpa pungutan liar serta pembubaran LMDH lama dan membentuk LMDH baru.(jok)