Sedangkan, pasangan no urut 02 Parabowo-Sandi memperoleh suara sebanyak 38.955 itu hasil Pilpres di Kota Kediri dalam Pemilu 2019.
“Selanjutnya, kepada saksi seluruh berita acara akan ditanda tangani dan disetujui oleh semua saksi yang hadir. Baik dari Pilpres pasangan nomor 01 dan 02, LO DPD ada 6 saksi dari DPD yang hadir di forum rekapitulasi di Kota Kediri, “jelasnya..
Masih kata Ketua KPU Kota Kediri, pihaknya akan sampaikan hasil penetapan perolehan suara ke jajaran Bawaslu Kota Kediri. Dan hasil penetepan perolehan suara Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi Jatim dan DPRD Kota Kediri akan kita kirim KPU Provinsi Jatim.
“Selanjutnya, pada tahap penetapan calon terpilih nanti akan dilakukan secara Nasional, hasil pemilu yang ditetapkan oleh KPU RI pada tanggal 22 Mei 2019, “ungkap Agus Rofiq