“Untuk mengawali hal itu, supaya nantinya RPJMD segara di undang- undangkan dan menjadi Perda, ditindak lanjuti dengan melakukan rencana kerja satu tahunan, “ucapnya.
Lutfi juga menambahkan, untuk prioritas utama apabila terjadi refocusing anggaran, maka yang harus diprioritaskan ada dua, yaitu yang pertama untuk penanganan Covid- 19. Kemudian, yang kedua harus diselaraskan dengan kondisi alam.
“Karena yang kemarin itu, anggaran belanja yang tidak terduga masih kurang pada saat digunakan untuk penangangan bencana alam, kalau di Kediri ada bencana. Jadi refocusing anggaran nantinya tidak hanya untuk penanganan Covid- 19 saja. Namun juga diarahkan kepada bencana, “tutup Lutfi.