“Dua hari terakhir, kami mengharuskan parpol untuk datang ke helpdesk KPU Kota Kediri. Hal ini bertujuan agar kami dapat mengetahui proses dan kendala dalam pelaporan LADK. Kami akan memberikan bantuan melalui operator,” ujar Nia.
Di sisi lain, Ketua DPD Nasdem Kota Kediri, Adi Suwono, mengonfirmasi bahwa LADK dari caleg partainya sudah lengkap. Namun, Adi mengalami kendala teknis saat perbaikan, terutama karena masalah server KPU.
Timnya terus berupaya untuk menginput ulang laporan dana kampanye dari para caleg meskipun mengalami hambatan teknis.
Perjuangan Partai Politik di Kota Kediri Mengatasi Hambatan Laporan Dana Kampanye: Kendala, Sanksi, dan Solusi
Meskipun 17 partai politik di Kota Kediri telah mengajukan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), KPU menemukan bahwa seluruh berkas tersebut tidak memenuhi syarat. Dari tujuh formulir yang dipersyaratkan, khususnya formulir keenam terkait laporan dana kampanye caleg, belum ada satu pun partai yang dinyatakan lengkap.
Kekurangan dokumen pendukung seperti foto rekening partai politik juga menjadi sorotan. Nia Sari, Komisioner KPU Kota Kediri, memberikan peringatan bahwa parpol yang tidak memperbaiki LADK secara keseluruhan akan kehilangan kepesertaan, meskipun sanksinya akan dihitung secara nasional.
Dalam mengatasi masalah ini, KPU mendorong parpol untuk berkonsultasi melalui operator helpdesk. Adi Suwono, Ketua DPD Nasdem Kota Kediri, mengalami kendala teknis namun telah memastikan kelengkapan LADK partainya. Meski demikian, hambatan teknis server KPU masih menjadi tantangan.