“Kami memohon, untuk mengatur para sopir angkutan online, supaya tidak mengambil penumpang di jalan, mohon bagi yang berwenang untuk menegaskan aturan, serta ijinnya, “jelasnya.
Selain itu, mereka juga mengelukan dengan adanya sopir penumpang berbasis online, pendapatan mereka menjadi turun draktis.
“Sejak adanya aplikasi sopir penumpang berbasis online pendapatan menurun draktis, biasanya sehari bisa sampai Rp 250 ribu, sekarang Rp 50 ribu saja sudah maksimal mulai tiga bulan, dan saya minta untuk Dishub segera menertibkan para sopir basis online, pelat harus kuning, ada stiker, dan ijin resmi, jadi jelas itu sopir online, “tambahnya.
Terpisah Kabid Angkutan Dishub Kab Kediri Joko Haryono, saat ditanya berkaitan dengan aksi demo para sopir aangkutan merangkan bahwa untuk ijin semua dari Provinsi Jatim.
“Kita belum tahu sama sekali, untuk ijin semua yang mengeluarkan Provinsi, “ungkapnya.