Kediri, memo.co.id
Paguyuban MPU Garuda Sakti jurusan Pare Kediri melakukaan ujuk rasa di kantor Dinas Perhubungan Kab Kediri. Mereka menuntut untuk menertibkan pengemudi yang berbasis aplikasi online untuk tidak mengambil para penumpang dijalan. Hal ini yang memicu puluhan sopir angkut jurusan Pare Kediri untuk melakukan ujuk rasa.
Puluhan massa tersebut datang dengan menggunakan kendaraan yang sehari hari gunakan untuk mencari rejeki. Para sopir dikantor Dishub Kab Kediri ditemui oleh Kabid Angkutan Joko Haryono, Selasa (19/3/2018)
Selain itu para sopir juga membawa banner yang bertuliskan tuntutan diantaranya Harus dengan ketentuan pemerintah UU no 10 meliputi, SIM umum, Plat mobil harus kuning, ada uji kir, dan juga stiker.
Banner juga betuliskan dilarang mangkal dijalur MPU, serta sebelum memenuhi syarat mobil online dilarang operasi.
Saat dikonfirmasi koordinator Paguyuban MPU Garuda Sakti Iman Sugiono menjelaskan, kedatangan mereka bermaksud untuk meminta perjelasan ada sopir angkutan penumpang berbasis online.