Dari Operasi Pekat ditemukan penghuni kos kosan sepasang muda mudi tanpa dilengkapi dokumen nikah resmi dan identitas
“Pasangan tersebut, yakni Andik (24), Swasta, Desa Sumberejo, Kec. Ngasem dan Fita (24), Swasta, Jalan Lawu Malang yang tanpa ikatan dan tanpa identitas. Kemudian keduanya diberikan pembinaan agar cepat mengurus identitas dan selanjutnya di limpahan ke Satpol PP Kab. Kediri, dengan dokumen terlampir, “pungkas Aipda Yulianto.
Operasi Pekat gabungan tersebut terdiri dari 15 personil, dari Polri 11 personil, TNI 2 personil dan dari pihak Kecamatan Gurah 2 personil.(jok)