Example floating
Example floating
Kediri

Nyervis Motor Nyambi jual LL Diciduk Polisi, Modusnya Begini!!

×

Nyervis Motor Nyambi jual LL Diciduk Polisi, Modusnya Begini!!

Sebarkan artikel ini

“Setelah kita lakukan serangkaian penyelidikan, penangkapan dan lakukan penggeledahan alhasil petugas menemukan barang bukti 200 (dua ratus ) butir pil jenis LL dan 1 (satu) buah HP merk Mito di dalam baju tersangka” Terang AKP Eko Sanosin.

Kepada petugas pelaku mengaku jika ia terpaksa menjual obat haram itu untuk menambah penghasilan, ” saya terpaksa menjual LL untuk menambah penghasilan dan sebagian kecil saya konsumsi sendiri” Akunya pada petugas.

Karena terbukti tertangkap tangan kedapatan tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai Narkoba jenis LL untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka oleh penyidik dijerat dengan pasal Pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan .

” kini pelaku beserta barang bukti kita amankan di Mapolres Kediri, untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut” tukas AKP Eko Sanosin.(bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *