Namun, saat dijemput, Ambarsari, yang sebenarnya telah memilih untuk tinggal bersama seorang nenek pembatik di Dusun Setono, memutuskan untuk pergi. Ia terus berjalan hingga tiba di area pemakaman, di situlah ia menyampaikan pesan sebelum menghilang.
Isi pesannya menggegerkan, “Saya akan meninggalkan pesan kepada kalian. Jika ada pejabat pemerintah yang berani memasuki Dusun Setono, dia akan menerima hukuman dari saya. Dia akan menanggung nasib buruk.” Demikianlah pesan yang ia sampaikan kepada warga Dusun Setono.
Pesan Ambarsari ini lantas menjadi keyakinan yang berlanjut di kalangan masyarakat Kediri, hingga akhirnya larangan bagi Priayi BB, aparat pemerintah, TNI, dan Polri untuk memasuki Dusun Setono tetap dipertahankan hingga hari ini. Terlebih lagi, menurut Suwadi, seorang tokoh senior di dusun tersebut, sudah banyak yang mengalami akibat dari kutukan Ambarsari.
Dengan penuh keyakinan, Suwadi mengungkapkan, “Warga meyakini bahwa siapa pun yang menantang larangan ini, pada awalnya akan merasa baik-baik saja, tetapi tiba-tiba mereka jatuh sakit dan akhirnya meninggal dunia. Atau dalam beberapa kasus, mereka dipindahkan dari tugas mereka. Begitulah ceritanya.” Tutur Suwadi dengan tegas.
Dari Penderitaan Cinta Hingga Kutukan Abadi: Jejak Dewi Ambarsari
Melalui jejak legenda Dewi Ambarsari yang mengguncang Kediri, masyarakat Dusun Setono mempertahankan larangan ketat bagi pejabat dan aparat untuk masuk ke wilayah mereka. Kisah tentang Dewi Ambarsari, perempuan cantik yang mengalami penderitaan akibat cinta yang tak berbalas, membawa pengaruh kuat hingga hari ini. Pesan yang ditinggalkannya, mengancam hukuman bagi yang melanggarnya, masih membuat orang percaya akan kutukan tersebut.
Seiring waktu, legenda ini menjadi sebuah cerita yang menunjukkan kekuatan mitos dan warisan budaya dalam membentuk pandangan masyarakat terhadap dunia mistis. Dusun Setono tetap menjadi tempat yang sarat dengan cerita yang mengajarkan kita untuk menghormati nilai-nilai luhur dan menyelami makna di balik larangan yang dijaga begitu erat.