Masih kata Revi, Istilah Kajari Kota Kediri masuk angin itu muncul karena hingga detik ini Kajari Kota Kediri dinilai tak ada gerakan sama sekali dalam menindak lanjuti dan mengungkap kasus yang hampir enan bulan kami laporkan.
Gerakan Rakyat Anti Korupsi Kediri (Gerak), Revi Pandega saat dikonfirmasi menjelaskan, dalam laporan itu terdapat 3 perihal kasus yang terjadi di wilayah Kota Kediri, diantaranya, kasus pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang disinyalir dalam pembangunan RTH itu tak disertai izin dan melanggar aturan pembangunan.
“Berikutnya mengenai pembangunan pasar Setono Betek yang dimana dalam pembangunannya tanpa mengindahkan proses lelang bangunan pada saat pembongkaran pasar, selanjutnya terhadap permasalahan gaji karyawan BPJS Kota Kediri yang dinilai tak sesuai dengan ketentuan upah minimal kerja (UMK), “jelasnya.
Lebih lanjut, “Kajari Kota Kediri masuk angin. Bagaimana tidak, laporan kami yang sudah hampir setengah tahun itu hingga saat ini tidak ada kelanjutannya.
Padahal kami selaku masyarakat menginginkan terhadap hasil penyelidikan itu.