Kediri, memo.co.id
Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Gerak dan LSM kediri raya (Aloka), melakukan orasi didepan kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Senin (9/4/2018).
Maksud kedatangan LSM Gerakan Anti Korupsi (Gerak), untuk mempertayakan pengaduan atas berkas yang pernah mereka berikan terkait adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat lingkup Pemerintahan Kota Kediri, yaitu RTH Brantas, Beras Raskin, dan PD Pasar Kota Kediri.
Laporan dugaan yang pernah diberikan berkasnya ke Kejaksaan Kota kediri, hingga hampir 6 bulan sampai sekarang belum ada kejelasan dari pihak Kejari Kota Kediri.
Dalam orasinya koordinator Aksi Revi Pandega mengatakan “Kejaksaan Kota Kediri Masuk Angin, Mungkin kata-kata seperti itulah yang pantas buat Kejaksaan, hal itu diucapkan saat aksi unjuk rasa yang berlangsung, di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri.