Kediri, Memo
Pemberantasan peredaran narkoba memang menjadi prioritas utama, pasalnya, selain merusak penerus generasi muda bangsa dengan dibrangusnya peredaran obat obatan terlarang yang tidak berijin, juga bisa menekan tindak kejahatan.
Tim Opsnal Satresnarkoba, Polres Kediri, kembali mengamankan lima tersangka pengedar Narkoba jenis Pil dobel LL.
Lima tersangka yang ditangkap, tim opsnal Satresnarkoba, yaitu, Arik Kristan Arinta (30) Dusun Candirejo, Tegowangi Plemahan, Sukatno (37) alias Complong Dusum Semut, Desa Jambu Plemahan, dan Didik Agus Santosa (33) Klampitan Purwoasri.