Kediri, memo.co.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri datangi kantor Partai. Kedatanganya untuk verifikasi faktual salah satu syarat partai yang bakal lolos dalam Pemilu legislatif 2019.
Partai yang mendaftarkan di KPU Kota Kediri diverifikasi ulang, salah satunya Partai Nasional Demokrat (Nasdem), komisioner KPU yang didampingi Panwascam mendatangi Kantor DPD Partai Nasdem di Jalan Saharjo No. 38 Kota Kediri yang bertujuan untuk melakukan verifikasi faktual Partai Nasdem, Selasa (30/1/2018).
Dari keterangan Komisioner KPU Kota Kediri Moh Wahyudi Divisi Logistik Umum dan Keuangan, kedatangan dikantor DPD Nasdem untuk verifikasi faktual dengan poin penting dalam verifikasi faktual kali ini ada empat hal kepengurusan.
“Ada empat poin kepengurusan yang meliputi ketua, sekretaris dan bendahara Partai Nasdem, kemudian keterwakilan perempuan 30% pada kepengurusan, keberadaan kantor, “jelas Wahyudi.