Example floating
Example floating
Kediri

KPU Kota Kediri Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kota Kediri Pemilu 2019

×

KPU Kota Kediri Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kota Kediri Pemilu 2019

Sebarkan artikel ini

Masih kata Pusporini, dari perolehan hasil kursi terbanyak dari PDI Perjuangan memperoleh 5 kursi dan PAN 5 kursi, tetapi untuk Partai Politik PDI P dan PAN ada selisih peroleh suara se Kota Kediri sebanyak 547 suara.

“Pelantikannya sesuai dengan AMJ DPRD Kota Kediri akan dilaksanakan tanggal 21 Agustus 2019, dan semua calon sebanyak 30 sudah melengkapi persyaratan semua, “ungkapnya.

Ditanya terkait penundaan penetapan calon dan perolahan kursi, Pusporini mengatakan, penetapan dilakukan penundaan karena BRPK (Buku Register Perkara Konstitusi) dari Makhamah Konstitusi belum menerima, sehingga dilakukan penundaan.

“Tertunda yang pertama kita menjaduwalkan penetapan 4 Juli, kemudian ada surat dari KPU RI bahwa BRPK Makhamah Konstusi belum menerbitkan. Sehingga, menyurati KPU Kab/Kota tidak boleh melakukan penetapan. Surat baru datang kemarin, dan paling lama 5 hari setelah menerima surat. Tanggal 17 surat diterbitkan dan terakhir penetapan tanggal 22 Juli 2019, “bebernya.

Kegiatan rapat pleno terbuka dilakukan penyerahan hasil kepada perwakilan Parpol peserta Pemilu tahun 2019.(jok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *