“Menetapkan perolehan jumlah suara sah setiap partai politik mulai dari Dapil 1,2,3 yang ada di Kota Kediri, “ucapnya.
Masih dalam sambutannya, Perlu diketahui bahwa Partai Politik tahun 2019 telah menyampaikan dalam laporan penerimaan dan pengeluaran dana kepada KPU Kota Kediri.
Saat dikonfirmasi ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi mengatakan, kegiatan rapat pleno terbuka ini merupakan puncak tahapan Pemilu tahun 2019. KPU Kota Kediri menetapkan calon terpilih anggota DPRD Kota Kediri dan perolehan kursi.
“Anggota dewan ynag ditetapkan terpilih Dapil Kota sembilan orang, dapil Kecamatan Pesantren 9 orang dan dapil Kec Mojoroto 12 orang, jumlah 30 orang, “jelasnya.