“Jadi untuk surat suara yang belum dilakukan pengiriman, surat suara DPR RI, surat suara DPD, surat suara DPRD Kab/Kota dan untuk surat suara Pilpres, “jelasnya.
Masih kata Ketua KPU Kab Kediri, surat suara yang datang dilakukan pendataan, apakah sudah sesuai dengan data DPTHP yang terakhir plus 2 persen yang dikirimkan atau belum. Apabila ada kekurangan kita akan laporkan ke KPU Provinsi dan surat suara akan dilakukan penambahan dipengiriman berikutnya
“Kita mengajukan surat suara dari data DPTHP yang terakhir plus 2%, dimana dari sejumlah itu dari data yang kita kirimkan total 1.253.622 dan itu sudah plus dua persen, hari ini kita langsung lakukan pendataan dan kita laporkan ke KPU Provinsi, sehingga nantinya apabila surat suara ada kekurangan kita bisa mengajukan untuk dilakukan penambahan di pengiriman berikutnya, “pungkasnya.(jk)