“Persamaan presepsi antara penyelenggara dengan peserta dan KPU wajib menyelenggarakan kegiatan bimtek ini, “ucapnya.
Masih jelas Ketua KPU Kab Kediri, setelah kegiatan bimtek ini nantinya akan ditetapkan potensi calon terpilih peserta Pemilu tahun 2019 yang sudah dijaduwalkan tanggal 4 Juli besok.
“Sebenarnya penetapan sudah dijaduwalkan tanggal 4 Juli 2019 besuk, akan tetapi tadi ada masuk masukan dari Dewan agar dilaksanakan secepatnya. Untuk itu kita akan lakukan rapat pleno lagi pembahasan penetapan potensi calon terpilih, “jelas Ninik Sunarmi.(jok)