Example floating
Example floating
Kediri

KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri Laksanakan Pemusnahan BMN

×

KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri Laksanakan Pemusnahan BMN

Sebarkan artikel ini
KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri Laksanakan Pemusnahan BMN

Lebih lanjut, Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan Rp 417.947.566,00 (Empat ratus tujuh belas juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus enam puluh enam rupiah) Penindakan terhadap pengusaha Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal di Kecamatan Kota, Kota Kediri tanggal 06 April 2019.

Suryana juga mengatakan, bahwa Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri mengadili Terdakwa M (72) dalam perkara tindak pidana di bidang Cukai pada hari Rabu 31 Juli 2019 bertempat di Pengadilan Negeri Kota kediri.

Menyatakan Terdakwa M (72) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “menjual dan menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas atau tidak dilekati pita cukai serta tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya.

“Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp. 35 juta dan subsider 2 bulan, “tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *