Example floating
Example floating
Trenggalek

Komisi 1 DPRD Trenggalek Minta Pemkab Pertahankan Keberadaan 9 Pulau di Watulimo

×

Komisi 1 DPRD Trenggalek Minta Pemkab Pertahankan Keberadaan 9 Pulau di Watulimo

Sebarkan artikel ini
Komisi 1 DPRD Trenggalek Minta Pemkab Pertahankan Keberadaan 9 Pulau di Watulimo

Trenggalek, Memo
Sejumlah pulau di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, menjadi sengketa. Pasalnya, beberapa pulau yang sejak dulu diakui warga masuk wilayah Trenggalek, saat ini justru dikliam milik Pemkab Tulungagung. Klaim ini terjadi seiring dengan proses perubahan RTRW Trenggalek yang saat ini masih nyantol di kementerian.

Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin, menegaskan bahwa pihaknya menekankan agar pemerintah daerah berupaya keras untuk mempertahankan pulau-pulau yang dicaplok kabupaten tetangga tersebut.

” Pulau pulau yang diklaim itu harus dikembalikan dan masuk sebagai bagian dari wilayah Trenggalek,” ujar Alwi.

ALwi juga menekankan bahwa pulau-pulau tersebut sebelumnya diakui sebagai bagian dari Trenggalek. Secara geografis lokasi pulau itu juga lebih dekat dengan Trenggalek.

“Pulau-pulau ini sudah sejak dulu menjadi bagian dari Trenggalek. Namun, setelah ada perubahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), Kabupaten Tulungagung mengajukan klaim lebih dulu, sehingga sekarang mereka mengklaim kepemilikan atas pulau tersebut,” tambah Alwi.

Menurut Alwi, klaim dari Kabupaten Tulungagung telah mencapai tingkat kementerian dan pemerintah provinsi. Namun untuk proses pengambil alihan pulau tersebut, saat ini bagian pemerintahan sekretariat daerah sudah melakukan berbagai upaya.

“Pemkab Trenggalek akan menunjukkan bukti-bukti bahwa pulau-pulau tersebut secara turun-temurun sudah menjadi milik Trenggalek,” tegasnya.

Klaim ini, lanjut Alwi, telah berlangsung sekitar satu tahun. Pulau-pulau itu sebelumnya sudah masuk wilayah Trenggalek.

“Karena Perda RTRW kita masih nyantol dan berproses di ATR/BPN, sehingga Kabupaten Tulungagung memiliki kesempatan untuk mengajukan klaim lebih dulu,” jelasnya.

Proses pengambilalihan pulau-pulau tersebut, menurut Alwi, sedang berproses. Luas pulau yang diklaim juga cukup besar dan tidak hanya satu pulau. Komisi 1 DPRD Trenggalek berharap agar upaya mempertahankan wilayah ini dapat berhasil, sehingga pulau-pulau di Kecamatan Watulimo tetap menjadi bagian dari Kabupaten Trenggalek.

“Jumlahya antara 8 hingga 9 pulau yang ada di Watulimo. Untuk informasi lebih detail, dapat menghubungi Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemkab Trenggalek,” pungkasnya. (Adv/DPRD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *