Pembangunan infrastruktur:
Melanjutkan pembangunan infrastruktur untuk menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribus, mempermudah akses ke kawasan wisata, mendongkrak lapangan kerja baru, dan mempercepat peningkatan nilai tambah perekonomian rakyat.
Menyederhanakan segala bentuk regulasi dengan pendekatan Omnibus Law, terutama menerbitkan 2 undang-undang. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM.
Transformasi ekonomi:
Melakukan transformasi ekonomi dari ketergantungan SDA menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Setelah selesai melaksanakan Seminar di IAIN Kediri Kepala Staf Kepresidenan Jendera TNI (Purn) Dr. Moeldoko, S.IP bersilaturohmi ke Pondok Pesantren Lirboyo Kediri dan di sambut langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri KH. Anwar Mansyur dan KH. Khafabihi Mahrus.
Dalam sambutannya Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko, S,IP menyampaikan bahwa Ponpes Lirboyo sangat berpengaruh dalam pembangunan karakter bangsa Indonesia.
“Saya disini berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada Ponpes Lirboyo yang ikut memberikan kesadaran masyarakat tentang disiplin Protokol kesehatan,” ungkap Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.