Pada Selasa, 20 Agustus 2024, Pengadilan Negeri Kota Kediri mengungkap kasus kematian tragis Yol, seorang remaja berusia 15 tahun asal Kandat. Dalam persidangan, terungkap bahwa Yol meninggal dunia akibat potas yang diduga diberikan oleh kekasihnya, M. Fikri Asngari. Penjual potas yang menjadi saksi kunci dan hasil autopsi menunjukkan bahwa sianida adalah penyebab utama kematian, memperkuat dakwaan terhadap terdakwa.
M. Fikri Asngari Didakwa Pembunuhan Brutal
Pada Selasa, 20 Agustus 2024, Pengadilan Negeri Kota Kediri mengungkap penyebab kematian Yol, seorang remaja berusia 15 tahun asal Kandat, dalam persidangan. Berdasarkan hasil persidangan, terungkap bahwa Yol meninggal dunia akibat terkena potas yang diduga diberikan oleh kekasihnya, M. Fikri Asngari.
Salah satu saksi yang hadir dalam persidangan adalah penjual potas. Saksi ini mengungkapkan bahwa ia masih mengingat dengan jelas wajah terdakwa, M. Fikri Asngari, serta transaksi pembelian potas yang dilakukan di tokonya yang terletak di Wates sebelum kejadian tersebut terjadi. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Pujiastutiningtyas, menyebutkan, “Saksi tersebut masih ingat tanggal saat terdakwa melakukan pembelian potas di tokonya sebelum peristiwa tragis ini.”
Dari keterangan saksi tersebut, diketahui bahwa penggunaan potas oleh terdakwa bukanlah tindakan spontan melainkan sudah direncanakan sebelumnya. Selain saksi penjual potas, JPU juga menghadirkan seorang saksi ahli, yaitu dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara, untuk memberikan penjelasan tentang hasil autopsi terhadap tubuh Yol. Menurut keterangan dokter tersebut, Yol meninggal karena kekurangan oksigen yang disebabkan oleh adanya sianida dalam tubuhnya, sebagaimana diungkapkan oleh Puji.