Example floating
Example floating
Hukum KriminalKediri

Kelompok Pencuri Rokok Diamankan oleh Polisi di Kediri, Dua Pelaku Residivis Berhasil Ditangkap

×

Kelompok Pencuri Rokok Diamankan oleh Polisi di Kediri, Dua Pelaku Residivis Berhasil Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Kelompok Pencuri Rokok Diamankan oleh Polisi di Kediri, Dua Pelaku Residivis Berhasil Ditangkap
Kelompok Pencuri Rokok Diamankan oleh Polisi di Kediri, Dua Pelaku Residivis Berhasil Ditangkap

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengonfirmasi bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal berhasil mengidentifikasi pelaku yang merupakan residivis dan buron dari Polres lain. Pada hari penangkapan, Selasa (7/5), petugas dari berbagai unit di Polres Kediri berhasil menangkap kedua pelaku setelah melakukan perlawanan.

Iwan Tato sempat melawan petugas dengan senjata tajam, namun berhasil diamankan. Tak lama kemudian, Budiman juga berhasil ditangkap. Keduanya ditangkap di kediaman mereka di Desa Kepung dan Sidoarjo. Dari kediaman pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor Honda CBR yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut didapat dari hasil tukar tambah dengan motor Honda PCX yang dicuri di Sidoarjo. Rokok yang dicuri telah dijual dengan harga Rp 150 ribu per slop. Keduanya beserta barang bukti saat ini ditahan di Polres Kediri.

Kelompok Pencuri Rokok Diamankan oleh Polisi di Kediri: Dua Pelaku Residivis Buron dari Polres Lain

Kedua pelaku, Iwan Tato dan Budiman, berhasil ditangkap di kediaman mereka di Desa Kepung dan Sidoarjo setelah melakukan perlawanan terhadap petugas gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri, Unit Reskrim Polsek Kepung, dan Unit Reskrim Polsek Pare. Dari kediaman pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk sepeda motor Honda CBR yang digunakan dalam aksi kejahatan. Pelaku juga mengakui bahwa sepeda motor tersebut didapat dari hasil tukar tambah dengan motor Honda PCX yang dicuri di Sidoarjo, serta bahwa rokok yang dicuri telah dijual dengan harga Rp 150 ribu per slop. Keduanya beserta barang bukti saat ini ditahan di Polres Kediri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *