Sementara, identitas dua pelaku yang sudah dikantongi polisi saat ini masih buron dan dalam pengejaran, S (50) dan E (45) keduanya asal Lampung.
Berdasarkan laporan, aksi curas yang dilakukan para pelaku pada 19 Mei 2019 lalu, dan korbannya Subani, warga Jatirejo, Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.
Korban saat itu mengendarai sepeda motor dan setelah sampai di TKP, korban dipepet oleh keempat pelaku. Selanjutnya, pelaku memanggil korban yang seolah sudah kenal dekat. Setelah itu, korban berhenti dan menghampiri pelaku.
“Kemudian, korban dibawa masuk ke dalam mobil dan digeledah. Selain itu, korban juga dicekik dan dipukuli oleh kawanan pelaku Curas,” ungkap AKBP Roni Faisal.