Kediri, Memo
Setelah pihak KPU Kab Kediri dilakukan klarifikasi terkait hasil survei yang direles oleh lembaga ASTI. Hari ini, kini giliran Manajer Operasional lembaga survei ASTI memenuhi panggilan Bawaslu Kab Kediri, Kamis (20/2/2020).
Bawaslu Kab Kediri, melayangkan surat panggilan kepada dua lembaga untuk dilakukan klarifikasi.
Usai dilakukan klarifikasi, Manajer Operasional ASTI, Baihaki Sirajd menjelaskan, pihaknya dipanggil oleh Bawaslu untuk diklarifikasi hasil dari survei yang direles beberapa waktu lalu.
Selain itu, Baihaki Siradj juga menjelaskan, bahwa Bawaslu Kab Kediri menanyai, apakah lembaga survei ASTI sudah melakukan pendaftaran ke KPU. “Kami hanya diklarifikasi saja, apakah sudah mendaftar di KPU apa belum, “ujar Baihaki Siradj.