Example floating
Example floating
BeritaHukum KriminalKediri

Kasus Dugaan Pengeroyokan Pagung Semen Kediri Datangi Polres Kota

×

Kasus Dugaan Pengeroyokan Pagung Semen Kediri Datangi Polres Kota

Sebarkan artikel ini

LSM GAP Dan Advokat Supani, SH Ditemui Kasat Reskrim, Ini Penjelasanya

Kediri, Memo

Karena merasa mendapat informasi yang dianggap kurang benar, Ketua LSM Gerakan Anti Persekongkolan,(GAP) Kota Kediri, Mukhamad Yunanto bersama Pengacara Supani, SH, kuasa pelapor –  Suwanto, (58), warga RT 1 RW 4 Dusun Oro-oro Ombo Desa Pagung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, dalam kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan beberapa waktu yang lalu, mendatangi Polres Kota Kediri guna klarifikasi, Rabu, (19/6/2024).

Aktivis LSM dan Advokat Klarifikasi ke Satreskrim Terkait Dugaan Pengeroyokan

Dari informasi di lapangan, keduanya datang di Mapolresta Kediri sekira pukul 09.00, dan langsung menghampiri ruang ajudan Kapolres AKBP Bramastyo Priaji, tapi kebetulan sedang tidak ada di tempat.

“Menurut keterangan ajudan , Kapolres sedang ada acara di Polda Jatim,”ungkap Supani, SH.

Setelah tidak bisa ketemu dengan Kapolres Bramastyo, keduanya langsung bergeser ke ruang Iptu Fathur Rozikin, Kasat Reskrim Polresta Kediri dan akhirnya bisa bertemu dengan Kasat Reskrim.

“Bila tadi Kasat tidak ada atau tidak mau menemui, kami sedianya akan menghadap Propam Polres,”ujar Supani yang diamini Mukhamad Yunanto.

Usai bertemu Kasat Reskrim Iptu Fathur Rozikin, SH, selama kurang lebih 20 menit, keduanya bergegas meninggalkan Mapolresta.

“Kami sudah bertemu dan sudah dijanjikan Kasat untuk segera ditindaklanjuti perkara dugaan pengeroyokan yang sudah 7 bulan belum ada perkembangannya,”jelas Yunanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *