“Pengungkapkan kasus pencurian ini berawal dari laporan pihak manajemen Hypermart Kediri jika disana terjadi pencurian. Anggota kemudian berhasil mengamankan tersangka,” ujar Kapolsek Kota Kompol Sucipto, Sabtu (18/11/2017).
Masih kata Sucipto,dalam menjalankan aksinya pelaku selalu berpura pura sebagai pembeli di Hypermat bersama anak dan istrinya.
Polisi yang menangkap pelaku lantas menggeledahnya. Ternyata di sepeda motor pelaku ditemukan, lima unit smart phone, tiga unit laptop. Semua barang itu diperoleh pelaku dari serangkaian aksinya. Pihak managemen hypermart mengkalkulasi nilainya mencapai Rp 80 jta.