Kediri, memo.co.id
Aksi demo damai yang dilakukan aliansi Organisasi Kepemudaan (OKP) dan LSM Gerak di hari kedua, membagikan brosur kepada para pengendara yang melewati depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, jalan jaksa Agung Suprapto no 8 kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Selasa, (10/4/2018).
Setiap pengendara yang lewat, diberikan brosur yang berisi dugaan korupsi antara lain RTH Brantas, PD Pasar, Beras Rastra/ Raskin, dan Proyek Taman Rusunawa.
Hal ini dimaksudkan untuk dukungan masyarakat Kota Kediri, dengan harapan dapat menjadikan Kota Kediri bebas Korupsi dan masyarakat sejahtera.
Jalan juga sempat tersendat, karena para pengendara memperlambat laju kendaraannya, saat menerima selebaran yang dibagikan.
Selain itu, brosur selebaran juga berisikan dugaan penyalahgunaan wewenang diperusahaan PD Pasar Kota Kediri, yang menggunakan sumber dana APBD tahun 2015-2017.
Isinya yaitu tentang pembongkaran Aset Pasar setono betek Kota Kediri tahun 2017, aset pasar setono betek yang dibongkar sendiri kemana, gaji kaaryawan PD pasar tercatat RP 1.400 ribu yang tercatat dikantor BPJS padahal gaji yang diterima hanya Rp 900 ribu, pendapatan PD pasar dari retribusi dan parkir di sembilan pasar yang kebih dari Rp 600juta perbulan, dan PD pasar hampir setiap bulan mengelukan biaya rehab yang diduga fiktif.