Lebih lanjut kita masih menunggu surat perintah penangkapan.
“Kita masih menunggu surat perintah penangkapan kedua tersangka mantan Kadis PU Kasenan dan Kasi bidang DPUPR Wijanto, “tambahnya.
Kedua tersangka akan dimasukan ke lapas kelas II A Kediri.(eko)