Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya S.H, S.I.K mengatakan, ketiga orang yang diduga melakukan praktik percaloan itu Iangsung diamankan di Mapolres Blitar.
“Ketiganya pelaku diamankan antara lain Kasie Pencatatan Kelahiran, Sunarji (50) wargaJl. Mayang tengah No. 24 Rt. 03 Rw 05 Kelurahan Kecamatan Sukorejo Kota Blitar dan Sukartiningsih (59) wargaJI. Cendana No. 64F 01 RW 03 Kelurahan Srengat Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, “ungkapnya.
Dari penangkapan OTT ketiga pelaku, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dokumen kepengurusan serta uang tunai yang digunakan dua calo diduga untuk diberikan kepada oknum PNS agar dipercepat dalam kepengurusannya.(ed)