Kediri, Memo
DPRD Kota Kediri, Jawa Timur, sudah memberi kesepakatan berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2021 dalam rapat pleno di Ruangan Sidang DPRD Kota Kediri.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberi respon atas opini dan anjuran yang sudah dikatakan oleh delapan fraksi DPRD Kota Kediri. Delapan fraksi itu terima dan menyepakati Rancangan Ketentuan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Penerapan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2021.
“Kami telah dengarkan opini akhir fraksi-fraksi DPRD yang sudah memberi kesepakatan atas Rancangan Ketentuan Daerah mengenai pertanggungjawaban penerapan APBD Kota Kediri tahun anggaran 2021. Saya berterima kasih pada semua fraksi yang sudah sampaikan inspirasi, referensi, dan penilaian ke Pemerintah kota Kediri. Hal itu akan kami menindaklanjuti bersama untuk proses pengaturan anggaran seterusnya,” kata Wali Kota di Kediri, Rabu.
Selanjutnya, wali kota menjelaskan jika referensi yang dikatakan beberapa fraksi itu sebagai bahan penilaian supaya di depan kualitas pengendalian keuangan Pemerintah kota Kediri makin baik.
Dia mengucapkan terima kasih atas kerja-sama yang bagus di antara legislatif dan eksekutif, dimulai dari proses penganggaran, penerapan sampai pertanggungjawaban penerapan APBD tahun anggaran 2021.
Saat sebelum dilaksanakan penandatanganan informasi acara kesepakatan bersama Raperda Pertanggungjawaban Penerapan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2021, delapan fraksi sampaikan penglihatan umumnya.
Untuk Fraksi PDI Perjuangan dikatakan oleh Regina Nadia Siswono, Fraksi Partai Instruksi Nasional dikatakan oleh Dinayana Kristian, Fraksi Gerindra dikatakan oleh Sriana, Fraksi Karya Nurani dikatakan oleh Bambang Giantoro, Fraksi Nasdem dikatakan Choirudin Mustofa, Fraksi PKB dikatakan oleh Afif fachrudin, Fraksi Demokrat dikatakan oleh Hendi Suryo Djatmiko, dan Fraksi Keadilan Pembangunan dikatakan oleh Nurfulaily.
Ada banyak hal yang dianjurkan dan diusulkan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri salah satunya kenaikan pendapatan, kualitas servis RSUD Gambiran, perlu dilaksanakan optimasi pengendalian asset buat kenaikan Pendapatan Asli Daerah, pengaturan APBD dan pertanggungjawaban APBD agar memerhatikan misi visi kepala daerah dan RPJMD, pengendalian dan sertifikasi asset Pemerintah kota Kediri dan lainnya.
Rapat pleno itu dipegang langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto dan Wakil Ketua Firdaus. Disamping itu, rapat dituruti juga oleh Forkopimda Kota Kediri, dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintahan Kota Kediri