Kediri, memo.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, melakukan rapat sidang paripurna istimewa dalam rangka melantik Endang Yuniwati dari Partai Golkar, Pergantian Antar Waktu (PAW) pengganti kologenya Sujono Teguh Wijadja yang mengundurkan diri maju di Pilwali Kota Kediri 2018.
Pelantikan dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Kota Kediri jalan Mayor Bismo nomor 21, Selasa (26/6/2018) pagi.
Pelantikan Endang Yuniwati berdasarkan SK Gubernur tanggal 3 Mei 2018 Nomor : 171.149/440/011.2/2018 tentang pengangkatan Dra. Endang Yuniwati sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD kota Kediri.
Endang Yuniwati dilantik untuk masa bhakti 2014 sampai dengan tahun 2019 mendatang dan untuk sementara menempati kekosongan dikomisi C.