“Benar, pelaku pencurian di SMK Negeri 1 sudah tertangkap di Singosari Malang, pelaku berjumlah 5 orang, ”jelas Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman, S.I.K., M.Si, Rabu (01/11/2017)
Selain Trenggalek, pelaku diduga juga melakukan pencurian di beberapa tempat lainnya Di Ngawi 1 TKP, Nganjuk 2 TKP dan Lumajang 1 TKP, kasus ini masih kita kembangkan dan kita bekerjasama dengan Polres lainnya.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan” Pungkas Kapolres Trenggalek AKBP Donny.