Example floating
Example floating
Kediri

Dispendukcapil Pemkot Kediri Sosialisasikan Pengelolaan Dan Pemanfaatan Data Kependudukan

×

Dispendukcapil Pemkot Kediri Sosialisasikan Pengelolaan Dan Pemanfaatan Data Kependudukan

Sebarkan artikel ini
Dispendukcapil Pemkot Kediri Sosialisasikan Pengelolaan Dan Pemanfaatan Data Kependudukan

Kediri, Memo

Pemerintah Kota Kediri melalui melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mulai memberikan sosialisasi tentang Kebijakan Penyelenggaraan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Kependudukan, Senin (30/9/2024).

Pada agenda yang digelar di salah satu hotel di Kota Kediri, tampak dihadiri oleh 55 peserta yang berasal dari berbagai instansi terkait. Seperti kecamatan, kelurahan, mitra Dukcapil, perguruan tinggi, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, stakeholder kesehatan, KPU, dan Bawaslu.

Kegiatan ini diisi langsung oleh Direktur Integrasi Data Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Agus Irawan dan Kasubdit Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Mohammad Priyono sebagai narasumber.

Marsudi Nugroho, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, menekankan pentingnya pengelolaan data yang aman.

“Kami dari Dispendukcapil bertugas menginput, mengelola, dan mengolah data yang output-nya bisa dimanfaatkan oleh pihak terkait, dengan menjaga kerahasiaan data,” jelas Marsudi.

Ia berharap, peserta sosialisasi dapat memahami dan menyebarluaskan informasi mengenai pengelolaan dan pemanfaatan data ini.

“Prosedur penggunaan data harus jelas, sehingga pemanfaatan data bisa mendukung kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan kerahasiaannya,” katanya.

Lebih lanjut, kata Marsudi, data kependudukan memiliki server tersendiri di Kemendagri, terpisah dari server PDN yang sempat mengalami galat beberapa waktu lalu.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena keamanan data tetap menjadi prioritas kami,” katanya.

Di tempat sama, Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, dalam sambutannya menyampaikan bahwa administrasi kependudukan adalah dasar layanan dari semua kebutuhan administrasi warga negara.

“Data kependudukan sangat penting dan vital, baik bagi masyarakat maupun pemerintah, untuk penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan. KPU juga memanfaatkannya dalam penentuan daftar pemilih pada pemilihan umum maupun pilkada,” kata Bagus.(AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *