“350 itu hanya untuk nomor antrian pemohon, sedangkan pemohon administrasi kependudukan bisa memohon 3 hingga delapan permohonan. Bayangkan saja, berapa ribu yang harus kita layani, akan tetapi alhamdullah tenaga di Dispendukcapli bisa mengatasi itu semua, “ucapnya.
Dengan adanya kejadian seperti itu, pihaknya sudah mengevaluasi serta kedepannya akan mencoba terobosan progran baru, dengan cara sistem online.
“Kita sudah evaluasi dan kedepannya kita akan merencanakan dengan pendaftaran sistem online. Tapi kita belum menerapkan sekarang, dinas perlu evaluasi dan uji coba terlebih dahulu, “katanya.
Ia juga menjelaskan, sistem online yang bakal diterapkan di Dispendukcapil Kab Kediri dengan cara sms (shot mesage service). Hal tersebut melihat masyarakat yang banyak belum bisa menggunakan kecagihan teknologi sekarang.