AKP Mukhlason menegaskan, sangsi bagi masyarakat yang kedapatan tidak pakai masker akan kami terapkan mulai tanggal 24 Agustus 2020 besuk Senin, akan ada Rasia Masker dijalan jalan.
Dengan penerapan sangsi bagi masyarakat yang berada diluar rumah, kedapatan tidak pakai masker, nantinya masyarakat bisa disiplin untuk pakai masker saat beraktifitas diluar rumah. Sekaligus dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid- 19.