Example floating
Example floating
Kediri

Disiplinkan Masyarakat Pakai Masker, Polsek Ngadiluwih Akan Beri Sangsi dan Denda

×

Disiplinkan Masyarakat Pakai Masker, Polsek Ngadiluwih Akan Beri Sangsi dan Denda

Sebarkan artikel ini
Disiplinkan Masyarakat Pakai Masker, Polsek Ngadiluwih Akan Beri Sangsi dan Denda

Kediri, Memo
Penegakan disiplin wajib pakai masker sesuai dengan instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020, Polsek Ngadiluwih Polres Kediri Melakukan kegiatan sosialisasi bersama media, Jumat (21/8/2020) pagi.

Kegiatan sosialisasi Inpres nomor 6 tahun 2020 patuhi protokol kesehatan, Kapolsek Ngadiluwih AKP Mukhlason juga memberikan masker kepada awak media Kediri.

Advertisment
Example 300x600
Scroll ke bawah untuk baca berita

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ngadiluwih AKP Mukhlason, mengatakan, akan memberikan sangsi kepada masyarakat yang kedapatan tidak pakai masker saat berada diluar rumah dengan sangsi sosial maupun sangsi denda.

“Kita akan memberikan sangsi berupa sangsi sosial dengan membersihkan tempat ibadah atau mungkin bisa dikenakan sangsi didenda dengan menyetorkan masker, yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat yang lain. Selian itu, juga bisa dilakukan sangsi fisik seperti apa yang telah diterapkan kepada anggota Polsek Ngadiluwih, “jelasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *