Sejumlah 893 keluarga yang terima manfaat (KPM) di Kota Kediri, Jawa Timur, terima sumbangsih sosial minyak goreng susulan fase April—Juni 2022. Dinas Sosial Kota memastikan kalau ada 893 KPM itu terdiri di tiga kecamatan.
“Ada 893 KPM yang terima sumbangsih sosial minyak goreng susulan dengan rincian buat lokasi Kecamatan Kota sejumlah 264 KPM, Kecamatan Mojoroto 343 KPM, serta Kecamatan Pesantren 286 KPM,” kata Ferry Djatmiko, Plt Dinas Sosial Kota Kediri di Kediri, Rabu (25/5).
Disebut kalau pendistribusian bantuan sosial minyak goreng susulan ini dibayar secara tunai lewat Kantor Pos Kota Kediri. Pembayaran dikerjakan di tiga posisi sesuai sama wilayah masyarakat itu tinggal.
Buat Kecamatan Pesantren, dibayar di Kantor Pos Bangsal; Kecamatan Kota di Kantor Pos Besar Kota Kediri; Kecamatan Mojoroto dibayar di Kantor Pos Mrican.
Sedangkan, buat jumlah uang yang diterimakan yaitu Rp300 ribu saat bulan April—Juni 2022. Sumbangsih sosial dikasihkan Rp100 ribu perbulan serta dibayar tiga bulan sekalian.
Pendistribusian sumbangsih sosial minyak goreng itu pun berbarengan dengan pembayaran bantuan pangan nontunai di periode Mei 2022 senilai Rp200 ribu.
Masing-masing KPM terima uang cash senilai Rp500 ribu, ialah Rp300 ribu sumbangsih sosial minyak goreng serta Rp200 BPNT.
Ketua Satuan tugas Bantuan sosial Kantor Pos Kediri David Z. Chamami mengucapkan kalau KPM yang terdapat halangan atau mungkin tidak dapat melaksanakan ambil sesuai sama skedul masih dapat melaksanakan ambil di Kantor Pos Kota Kediri dalam hari seterusnya.
“Bantuan akan tidak hangus apabila tak diambil ini hari. Buat KPM yang terdapat halangan buat melaksanakan ambil dalam hari ini dapat melaksanakan ambil di loket depan Kantor Pos Kota Kediri waktu hari kerja, start pukul 07.00 sampai 21.00 WIB,” ujarnya.
Seandainya didapati gagal bayar waktu pendistribusian, ujarnya, dana itu bakal dibalikkan ke Kementerian Sosial.
Dia memperjelas kalau tidak sukses bayar dapat timbul karena KPM udah meninggal serta tak ada pewaris, KPM udah dapat, atau KPM yang dobel kontribusi.
“Jadi, bantuan yang terkait bakal ditetapkan tidak sukses bayar serta dana bakal dibalikkan ke pusat. Kedepannya data itu bakal jadikan bahan penilaian Kemensos buat diganti pada KPM baru yang punya hak menerima,” kata David.