Kediri, Memo
Terkait data NIK /Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik anak yang belum bisa digunakan dalam proses mendaftar ke Sekolahan melalui porses PPDB online, Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Dinas Pendidikan saling tuding kesalahan dan terkesan lempar tanggungjawab.
Kedua Dinas tersebut tidak mau disalahkan dengan adanya NIK milik anak yang tidak bisa digunakan dalam proses PPDB online di hari pertama.
Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Ida Indriyati belum dapat dikonfirmasi. Kepala Dispendukcapil hanya memerintahkan Tiyas staff TU Sekertariat untuk menyampaikan keterangan.
Tiyas staff Sekertaris Dispendukcapil yang diperintahkan untuk menemui serta memberikan keterangan kepada wartawan. “Kita hanya disuruh menyampaikan, “ucapnya.