Muhammad Syahroni, pelajar kelas 2 yang tidak bisa pulang ke kampung halaman untuk mencoblos, lantaran di Pondok Pesantren masih aktif kegiatan belajar. Begitu ada penawaran mengurus surat A5, momentum tersebut ia manfaatkan untuk mendaftar. ” Ya karena kegiatan belajar masih aktif. Juga dari Pondok ada yang mau ngurus A5, ya sudah, “Kata Syahroni.
Sementara itu, Anis Iva Permatasari salah satu anggota Komisioner KPU Kota Kediri yang melakukan monitoring dengan ketua KPU Agus Rofiq, menjelaskan, Tempat Pemungutan suara berada di Aula Muktamar Ponpes Lirboyo termasuk dalam kategori TPS DPTb ( Daftar Pemilih Tambahan)
“Di Aula Muktamar ini adalah termasuk TPS yang didirikan berbasis DPTb. Ada 8 TPS yang berada di Aula Muktamar. Di Pondok Pesantren Lirboyo ada 17 TPS, “kata Anis Iva Permatasari.
Masih kata Anis Iva, Secara keseluruhan total jumlah Santri Pondok Pesantren Lirboyo yang menggunakan hak pilih memakai formulir model A5 atau pemilih pindahan mencapai 5.511. “Mereka menggunakan hak pilihnya mulai pukul 7 pagi sampai pukul 01 siang, “tutupnya.(jok)