Example floating
Example floating
Kediri

Dalam Sehari Satresnarkoba Polres Kediri, Tangkap Empat Pelaku Pengedar Pil Haram

×

Dalam Sehari Satresnarkoba Polres Kediri, Tangkap Empat Pelaku Pengedar Pil Haram

Sebarkan artikel ini

Dari keterangan Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Eko Prasetio Sanosin, SH.MH, keempat pelaku merupakan pengedar dan bukan satu jaringan.

“Masing masing hasil ungkap, tersangka bertindak sebagai pengedar dan berdiri sendiri sendiri alias tidak satu jaringan, “jelas AKP Eko Prasetio Sanosin.

Masih kata Kasat Resnarkoba, dari pelaku Arik Susilo, disita barang bukti,
272 butir pil jenis Y dan 1 buah HP merk LG.

“Untuk tersangka Agung dan Supriyanto, disita barang bukti berupa 50 butir pil jenis LL, satu buah HP Nokia warna silver, dan 1 buah HP merk Nokia warna hitam, serta dari tersangka Luki Iwan Purwanto diamankan 6000 pil jenis Diazepam, 17 ribu butir pil jenis LL dan 1 buah HP merk Evercross, “bebernya.

Ketiga tersangka Arik Susilo, Agung dan Supriyanto, diduga melanggar pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, sedangkan tersangka Luki Iwan Purwanto, diduga dengan Pasal 62 UU RI, No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika Dan pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Pelaku tertangkap tangan kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil jenis LL tanpa ijin. Untuk kepentingan Penyidikan, 4 Tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Kediri, “pungkas AKP Eko Snosin.

Atas perbuatannya, keempat pengedar pil haram, harus berlebaran di balik jeruji Polres Kediri.(jok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *