Juga turut hadir dalam kegiatan pembagian CSR dan Santunan Perwakilan Bhabinkamtibmas, Polsek Kunjang
Wakil Direktur Cv. Adhi Djojo, Bagus Setyo Nugroho, mengatakan, pembagian CSR ini tujuannya adalah, pertama melakukan tanggung jawab perusahaan 2,5 persen dari keuntungan dan wajib dikeluarkan untuk kesejahteraan masyarakat dengan nama lain Corporate Social Responsibility (CSR).
Dalam pembagian CSR yang dilakukan CV. Adhi Djojo berjumlah sekitar 200 orang sembako dan uang. “Untuk 100 anak Yatim dan untuk warga yang kurang mampu 100, “jelasnya, Sabtu (25/1/2020) pagi.
Ia juga mengatakan, Selain pembagian CSR berupa sembako dan santunan anak yatim, pihaknya juga mempunyai program dengan nama lain “Adhi Djojo Peduli”. Yakni pemberian bantuan sosial lainnya berbentuk Hibah matrial untuk rumah ibadah dan instansi maupun organisasi kemasyarakatan.