“Di desa masing masing ada anggaran untuk bantuan hukum, yang nantinya pihak desa akan menganggarkan anggaran bantuan hukum tersebut ditahun 2020, “ungkapnya.
Aksi warga Desa Ngebrak juga diwarnai dengan bakar ban bekas dan juga corat coret tembok balai desa setempat.
Warga mencorat coret tembok dengan berbagai tulisan diantaranya Kembalikan Tanah TKD, Kembalikan Tanah Leluhur Kami, Kembalikan Tanah Kami, Kembalikan TKD, dan Banjingan Kudu Dibacoki.
Dengan aksi yang semakin memanas membuat Kapolsek Gampengrejo AKP H. Muhklason turun kelokasi untuk meredam suasana.(jok)