“Kami siap menerima dan menghormati proses yang dikerjakan Bawaslu, “lanjutnya.
Dirinya memaklumi jika proses politik yang dialami dirinya saat ini penuh dengan fitnah dan intrik sehingga dalam mensikapinya pria yang sudah ditinggal wafat kedua orang tuanya ini harus ekstra hati-hati.
“Bukan kapasitas kami menjawab pertanyaan dari teman -teman berkaitan detail klarifikasi saya di Bawaslu, “tandasnya.
Sementara, Dio juga menerangkan bila dirinya kemungkinan akan dipanggil lagi oleh Bawaslu pasca panggilan yang kemarin sudah dipenuhinya.
“Iya saya menunggu panggilan lagi, “terangnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha menjelaskan bola perkara yang menimpa Dio telah ditangani bagian Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Kediri.
“Masalah itu telah berkali-kali saya sampaikan jika telah ditangani,”tegasnya.
Penanganan yang dimaksud, kata Agung, masih dalam tahap pengkajian masalah.
“Kajian masih didalami divisi penanganan pelanggaran,”ungkapnya.
Persoalan apakah berlanjut ataupun tidak, Yudi belum bisa memastikan karena butuh waktu.
“Kita masih punya waktu 14 hari kerja pasca pelaporan pelanggaran, “sergahnya.
Sebelumnya, Calon Aleg dari PAN Kota Kediri Ricky Dio Febrian harus berurusan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, setelah dia diduga bagi-bagi bingkisan kepada masyarakat.
Ricky Dio Febrian telah dilaporkan ke Panwascam Dapil 1 Kota Kediri atas dugaan pelanggaran kampanye tersebut. Selain itu, beredar video melalui psan WhatsApp tentang kegiatan caleg PAN nomor urut 3 itu.
Dalam video tersebut, Ricky Dio dengan timnya tengah membawa bingkisan dalam jumlah banyak. Kemudian bingkisan itu dibagikan kepada warga. Bahkan, terdapat atribut kampanye berupa surat suara dan stiker.
Penulis : Hamzah Abdillah