Setelah dilakukan peninjauan lapangan, Adit beserta keluarga menginginkan pindah kependudukan menjadi Warga Kabupaten Kediri sekaligus pindah di SMPN Plosoklaten 1, sekolah terdekat dari rumah yang ditempati saat ini.
Menanggapi keinginan Adit, Dinas Pendidikan tengah mengurus perpindahan Adit agar bisa kembali menempuh pendidikan di sekolah yang diinginkan. Tak berhenti di situ, kedepan, Dinas Pendidikan berupaya memfasilitasi sekolah Adit.
“Dinas Pendidikan memastikan mutasi anak tersebut (Adit) dari SMPN 2 Blitar ke SMPN 1 Plosoklaten. Untuk beasiswa kita usulkan melalui Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA),” terang Kepala Bidang Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Fadeli.
Dalam kunjungan pagi itu, diketahui kondisi bangunan rumah yang ditempati Adit bersama kedua orang tuanya kurang layak. Meski bangunannya sudah permanen, kondisi sebagian rumah tanpa atap, dan beberapa ruang mengalami kerusakan.
Terkait rehabilitasi rumah tersebut, Dinas Perkim akan bekerjasama dengan pihak desa untuk segera melakukan pembenahan berkala. Menurut Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Ainur Rozi dalam jangka dekat pihaknya bersama pemerintah desa setempat akan memperbaiki atap rumah tersebut. ( Adv/Kominfo )